Bayan Terkait Penggunaan Media Maya
Posted by AdminKamdaFeb 25
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Tiada yang berhak memiliki pujian di alam semesta ini selain Allah: Robb, Penguasa dan Pemilik otoritas di alam semesta ini. Kita haturkan shalawat dan salam kepada Rasul Pembawa rahmat, yang telah menunaikan tugas risalah, melaksanakan amanah kerasulan membawa umat manusia ke gerbang kebahagiaan.
Ikhwatifillah kader KAMMI dibelahan bumi Allah manapun berada, dengan rasa kecintaan yang mendalam kepada Antum karena Allah, kami sampaikan risalah ini. Bahwasanya dunia maya, termasuk didalamnya berbagai fasilitas yang ada, hanyalah alat/sarana yang hukum awalnya adalah “netral”. Maka, kitalah kemudian yang membuatnya menjadi pendulang pahala atau justru penggerus pahala kita. Ya, tergantung bagaimana kita menggunakan teknologi ini. Melihat semakin dinamisnya perkembangan dunia maya akhir – akhir ini, maka kami selaku pengelola media KAMMI didunia maya mengeluarkan bayanat sebagai berikut :
1. Hendaklah setiap kader KAMMI yang menggunakan fasilitas FB ini menggunakan nama/identitas yang jelas namun tidak sampai mengumbar hal – hal yang sifatnya pribadi dan rahasia.
2. Hendaklah setiap kader KAMMI menghindari menggunjing/gosip/berbicar
3. Hendaklah setiap kader KAMMI melakukan proses tabayun atas setiap kabar “miring” yang ada didunia maya kepada struktur yang berwenang (misal : kepada humas kamda atau ketua kamda langsung)
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” [Al Hujuraat:6]
4. Sifat dunia maya ini adalah sama halnya dengan fasilitas teknologi yang lain, seperti sms/telfon. Maka TIDAK DIBENARKAN seorang ikhwan berkomunikasi secara langsung dengan akhwat atau sebaliknya lewat media maya ini pada jam malam, untuk urusan apapun.
5. Semua bentuk layanan dunia maya agar dipergunakan sebaik-baiknya, menggunakan bahasa dan tampilan yang sejalan dengan adab-adab syariah. Tidak mengkomentari dengan bahasa yang kurang ahsan dan bermutu.
6.Jika tidak mampu mempergunakan dengan baik dan benar maka sebaiknya tidak berkomentar atau tidak sama sekali mengaksesnya.
7. Tidak dibenarkan berkomunikasi/berkomentar/menuliskan sesuatu yang sifatnya multitafsir, tidak tegas, bertele-tele yang akhirnya menjurus kepada penilaian2 negatif terhadap aktivis dakwah.
8. Tidak dibenarkan mengirimkan pesan singkat berupa taujih/taushiyah yang bersifat khusus dari seorang ikhwan kepada akhwat atau sebaliknya, kecuali mengirimkan taushiyah institusi kepada semua staf dan kadernya sebagai penyemangat dan motivasi.
Demikian bayanat ini kami buat, agar dijadikan panduan umum dalam menggunakan media maya. Bersama ini akan kami lampirkan note perihal fiqh dunia maya, sebagai rujukan dalam berinteraksi lebih lanjut didunia maya. Semoga Allah senantiasa menjaga tangan dan lesan ini hanya untuk melakukan kebaikan dan kebermanfaatan bagi umat.
wassalamu’alaikum wr wb
Humas KAMMI Daerah Malang
http://kammirema.org








Lanjutkan!
apanya yang dilanjutkan ?