Untuk kesekian kalinya dunia dipertontonkan secara gamblang kekejaman tentara zionis Israel. Tragedi ini terjadi pada subuh hari tanggal 31 mei 2010 kemarin. Kapal Mavi Marmara beserta 8 kapal lainya yang membawa misi kemanusiaan mengangkut ribuan Ton bantuan untuk rakyat gaza yang sedang kesulitan hidup dan mengangkut sekitar 700 relawan kemanusiaan dari berbagai negara diserang oleh tentara israel pada saat masih berada di perairan internasional menuju ke perairan Gaza. Akibatnya sekitar 17 orang dinyatakan meninggal dan puluhan lainya luka-luka. Atas tragedi ini hampir seluruh negara di dunia mengutuk keras negara Israel sebagi penjahat dunia dan meminta pertanggungjawaban atas kekajamannya ini. Begitu pula dengan PBB yang langsung mengadakan rapat darurat Dewan Keamanan ( DK ) PBB untuk mensikapi kebrutalan tentara Israel ini.
Namun pada kenyataannya negara-negara tersebut hanya bisa mengecam dan mengutuk. Bahkan PBB pun “ompong” dalam mengelurakan kebijakannya. Negara – negara arab tidak bisa berbuat apa-apa, dikarenakan Israel masih dilindungi oleh negara2 sekutunya seperti Amerika Serikat. Hingga saat ini tidak ada yang bisa menyentuh Zionis Israel atas kekejamannya terhadap misi kemanusiaan tersebut. Padahal tragedi ini jelas-jelas merupakan kejahatan kemanusiaan yang melanggar HAM dan Hukum Internasional. Hal ini bukan hanya menyangkut konflik umat Islam dengan zionis yahudi saja, akan tetapi merupakan kejahatan yang menyangkut ummat manusia. Untuk itulah kami para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahaaiswa Malang Peduli Palestina (AMMPP) menyerukan kepada masyarkat dunia pada umumnya dan masyarakat Indonesia pada khusunya untuk menyuarakan sikap dan tuntutan sebagai berikut :
1. Mengutuk keras serangan tentara zionis israel atas kapal Mavi Marmara yang membawa misi kemanusiaan utnuk rakyat Gaza yang merupakan kejahatan Kemanusiaan dan HAM Internasioanal.
2. Penyerangan tentara israel tersebut terhadap misi kemanusiaan terjadi di perairan Laut Internasional merupakan bentuk pelecehan Zionis Israel atas hukujm Internasional.
3. Menyerukan kepada semua negara untuk menyeret Negara Zionis Israel ke Mahkamah Internasional atas kejahatan Kemanusiaan yang dilakukannya.
4. Menyerukan kepada dunia Internasional untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Negara Zionis Israel.

Malang, 6 Juni 2010
Aliansi Mahasiswa Malang Peduli Palestina

KAMMI Daerah Malang,