Archive for the ‘ Pernyataan Sikap ’ Category

Syarat moral calon Ketua Umum dan Sekjend. KAMMI Pusat pada Muktamar VII di Aceh

1. Sudah menghafal Qur’an 3 Juz. (Diuji di tempat Muktamar oleh kader yang sudah menghafal). Itu sebagai standar kader inti KAMMI. Kalau tidak berarti AB1, AB2 dan AB3 sama saja. Engga perlu ngadain DM2-3 lagi. Malu sama anak SD IT/SMP IT

2. Tidak membentuk tim sukses karena meruskan ukhuwah islamiyah antara kader KAMMI dari kamsat, daerah atau wilayah tertentu.

3. Tidak mengklaim bahwa dirinya adalah kader yang direkomendasikan oleh ‘internal’. Karena membuat kader lain merasa kalau selama ini mereka bekerja di KAMMI hanya sebagai bagian luar dari dakwah ini. Padahal kata Ust. Rahmat Abdullah, tidak boleh mengklaim diri paling ‘kader’ di antara kader yang lain. (Tidak bangga dengan jenjang pengkaderan/Tarbawi)

4. Mengenal secara mendalam Ketua KAMDA dan Wilayah Se-Indonesia. (Nama lengkap dan segala macamnya).

5. Punya penghasilan (berpenghasilan: halal dan thoibah) dan siap menetap di Jakarta atau sekitarnya.

6. Tidak sedikitpun mencemo’oh keberadaan kader atau pengurus KAMMI di KAMDA, KAMWIL lain dan atau pengurus pusat yang berbeda pandangan

7. Siap berkunjung ke seluruh KAMDA dan Wilayah se-Indonesia.

8. Kenalan dengan saya. [Maaf, ini mah sengaja supaya engga terlalu serius aja...]

Akhukum fillah,

Tim Survei For KAMMI 1

Syamsudin Kadir [085 220 910 532]

“Efisienkan APBN, Jangan Buka Pintu Korupsi Baru!”

Dana aspirasi untuk daerah pemilihan (dapil) yang diusulkan anggota DPR dalam rangka pembicaraan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) 2011 menjadi perdebatan panas. Dana dapil tersebut—sesuai usulan dewan—merupakan dana transfer dari pusat (APBN) kepada daerah (APBD) berbasis pada jumlah kursi anggota di DPR.

KAMMI menganggap, keinginan DPR adanya jatah anggaran Dapil adalah akal-akal saja karena bertolak belakang dengan fungsinya. DPR cukup mengoptimalkan fungsinya sebagai sebuah kinerja yang menunjukkan kepedulian terhadap rakyat. Selain itu, terus mendorong pemerintah mengalokasikan anggaran pembangunan merata, terutama prioritas pada daerah tertinggal.

Lebih baik pemerintah mengalihkan anggaran tersebut ke program yang riil dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sedangkan DPR jalan saja sesuai dengan fungsinya melakukan fungsi pengawasan, fungsi legislasi dan fungsi anggaran.

Jadi, DPR tidak perlu mengerjakan apa yang dikerjakan eksekutif tetapi memperkuat peran dan fungsi yang menjadi representasi suara rakyat
di parlemen.

Di samping itu, DPR sebagai lembaga wakil rakyat hingga saat ini belum berhasil membersihkan dirinya sebagai lembaga yang bersih dari korupsi. Sehingga usulan dana dapil ini membuka pintu korupsi baru.

Melihat kenyataan di atas, maka KAMMI menyatakan sikap:

1. Dana Dapil melanggar konstitusi, karena sistem anggaran seperti ditentukan dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara tidak memungkinkan DPR mendapatkan dana aspirasi sebesar Rp 15 miliar per orang.
2. Mendesak partai oposisi, atau yang mengaku sebagai partai oposisi, untuk bertindak tegas menjadi oposan kebijakan ini. Jangan karena ada kepentingan yang sama, lalu PDI Perjuangan juga menjadi ikut mata duitan.
3. Mendesak gerakan dan organisasi masyarakat sipil untuk melakukan aksi penolakan terhadap rencana kebijakan ini. Uang rakyat sipil jangan sampai dipolitisir dan dimanfaatkan elite parpol untuk mencari muka dan membuat celah korupsi baru.
4. Mendesak pemerintah untuk melakukan efisiensi dana APBN agar maksimal digunakan untuk kepentingan rakyat, dan menghindari potensi kebocoran. Praktek dobel anggaran, anggaran tak masuk akal dan tidak patut sering terjadi selama ini, semua itu harus diberantas!

Demikian pernyataan sikap KAMMI, semoga bisa menjadi pendorong perubahan kebijakan yang lebih baik dan berpihak rakyat.

Jakarta, 7 Juni 2010
Rijalul Imam, S. Hum., M. Si
Ketua Umum KAMMI Pusat

Untuk kesekian kalinya dunia dipertontonkan secara gamblang kekejaman tentara zionis Israel. Tragedi ini terjadi pada subuh hari tanggal 31 mei 2010 kemarin. Kapal Mavi Marmara beserta 8 kapal lainya yang membawa misi kemanusiaan mengangkut ribuan Ton bantuan untuk rakyat gaza yang sedang kesulitan hidup dan mengangkut sekitar 700 relawan kemanusiaan dari berbagai negara diserang oleh tentara israel pada saat masih berada di perairan internasional menuju ke perairan Gaza. Akibatnya sekitar 17 orang dinyatakan meninggal dan puluhan lainya luka-luka. Atas tragedi ini hampir seluruh negara di dunia mengutuk keras negara Israel sebagi penjahat dunia dan meminta pertanggungjawaban atas kekajamannya ini. Begitu pula dengan PBB yang langsung mengadakan rapat darurat Dewan Keamanan ( DK ) PBB untuk mensikapi kebrutalan tentara Israel ini.
Namun pada kenyataannya negara-negara tersebut hanya bisa mengecam dan mengutuk. Bahkan PBB pun “ompong” dalam mengelurakan kebijakannya. Negara – negara arab tidak bisa berbuat apa-apa, dikarenakan Israel masih dilindungi oleh negara2 sekutunya seperti Amerika Serikat. Hingga saat ini tidak ada yang bisa menyentuh Zionis Israel atas kekejamannya terhadap misi kemanusiaan tersebut. Padahal tragedi ini jelas-jelas merupakan kejahatan kemanusiaan yang melanggar HAM dan Hukum Internasional. Hal ini bukan hanya menyangkut konflik umat Islam dengan zionis yahudi saja, akan tetapi merupakan kejahatan yang menyangkut ummat manusia. Untuk itulah kami para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahaaiswa Malang Peduli Palestina (AMMPP) menyerukan kepada masyarkat dunia pada umumnya dan masyarakat Indonesia pada khusunya untuk menyuarakan sikap dan tuntutan sebagai berikut :
1. Mengutuk keras serangan tentara zionis israel atas kapal Mavi Marmara yang membawa misi kemanusiaan utnuk rakyat Gaza yang merupakan kejahatan Kemanusiaan dan HAM Internasioanal.
2. Penyerangan tentara israel tersebut terhadap misi kemanusiaan terjadi di perairan Laut Internasional merupakan bentuk pelecehan Zionis Israel atas hukujm Internasional.
3. Menyerukan kepada semua negara untuk menyeret Negara Zionis Israel ke Mahkamah Internasional atas kejahatan Kemanusiaan yang dilakukannya.
4. Menyerukan kepada dunia Internasional untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Negara Zionis Israel.

Malang, 6 Juni 2010
Aliansi Mahasiswa Malang Peduli Palestina

KAMMI Daerah Malang,

Malang – Mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang. Dalam aksinya mahasiswa menggelar aksi tutup mata merupakan sindiran terhadap wakil rakyat yang selama ini bertingkah seperti tak terlihat oleh rakyat.

Aksi ini meminta wakil rakyat anggota Pansus Century menyebut nama dalam rapat paripurna nanti.

Sebuah spanduk besar bertulis “maling teriak maling, Pansus harus sebut nama” dibawa mahasiswa dalam aksi yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

“Presiden sudah meminta transparan kepada pansus dalam mengungkap skandal century. Untuk itu semua fraksi harus berani menyebut nama,” kata Andrik Prastiyono Humas KAMMI Malang di sela aksi, Selasa (2/3/2010).

Mahasiswa dari Fakultas MIPA Universitas Brawijaya ini menyayangkan, dua fraksi di DPR tak mau menyebut nama. Sebagai wakil rakyat seharusnya dua fraksi tersebut trasparan dalam mengungkap temuan pansus.

“Sampai kini fraksi demokrat dan PKB yang tak mau menyebut nama dari hasil temuan pansus,” tandasnya.

Sumber :

detikSurabaya.com

Tuntaskan Kasus Century !

PERS RELEASE AKSI KAMMI DAERAH MALANG MENYAMBUT SIDANG PARIPURNA DPR RI UNTUK SKANDAL BANK CENTURY

Skandal Bank Century yang telah melibatkan uang rakyat 6,7 Triliun sampai hari ini terus menjadi kasus utama di negeri ini dalam hal penegakan hukum. Inilah skandal indikasi kasus korupsi yang telah menyita perhatian seluruh masyarakat Indonesia. Saat ini pengusutan dan penyelidikan kasus ini di DPR RI oleh Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Century telah mencapai puncaknya. Dan hari ini adalah pertaruhan kredibilitas para Wakil Rakyat kita di senayan untuk menegakkan hukum yang setingi-tingginya di negeri ini. Hari ini menjadi pembuktian apakah para wakil rakyat kita dari Partai Politik yang telah kita pilih dalam PEMILU yang lalu benart-benar bisa mengemban amanah rakyat untuk mendoromg penuntasan setiap kasus korupsi yang ada di negeri ini walaupun yang menjadi pelakunya adalah para Pejabat Tinggi Negara di Indonesia.

Pada hari ini DPR RI akan memulai sidang Paripurna untuk memutuskan sikap dewan terkait skandal bailout Bank Century senilai 6,7 Triliun. Banyak pengamat mengatakan proses politik ini tidak akan mudah, karena kepentingan yang bertolak belakang dari para politisi senayan yang berasal dari partai pemerintah dan poartai oposisi. Bisa diprediksikan bahwa partai pemerintah akan berbeda sikap dengan kelompok oposisi karena kepentingan masing-masing diusung disini. Kita bisa melihat dengan seterang-terangnya sikap partai mana yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat, dan partai mana yang hanya memikirkan kepentingan pragmatisme belaka. Bahkan saat ini ada indikasi untuk terjadinya politik transaksional/dagang sapi, yaitu tukar guling kasus antara pihak partai pemerintah dengan beberapa partai yang berbeda pendapat karena beberapa kadernya terindikasi kasus korupsi. Ini tidak boleh terjadi. Kebenaran harus tetap ditegakkan setinggi-tingginya..

Melihat kondisi perpolitikan seperti ini, maka KAMMI Daerah Malang menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Mendorong Sidang Paripurna DPR RI berani menyebutkan nama siapa saja yang bertannggung jawab atas kasus Skandal Bank Century
2. Menuntut Boediono dan Sri Mulyani dinon-aktifkan atau mengundurkan diri karena diindikasikan bertanggung jawab atas skandal Bank Century.
3. Menyerukan untuk tidak dilakukannya Politik Dagang Sapi, tukar guling kasus diantara politisi partai – politik di senayan terkait kasus bailout Bank Century
4. Menyerukan kepada masyarakat untuk tidak memilih partai yang telah jelas melindungi koruptor, orang-orang yang bertanggungjawab dan bersalah dalam skandal bailout Bank Century.

Malang, 2 Maret 2010
Ketua Umum KAMMI Daerah Malang

Roby Purnawirawan

Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono selaku wakil presiden, pada 28 Januari 2010 genap 100 hari. Tepatmnya bagi SBY sudah 5 tahun+100 hari berkuasa di negeri ini.  Kini, rakyat hendak menagih janji-janji politik untuk melakukan perubahan dan perbaikan nasib mereka secara realistis, terutama dalam terobosan melalui program 100 hari yang menjadi masa “uji coba” kemampuannya mengemban amanah rakyat. Tidak berlebihan jika rakyat banyak menaruh harapan pada pemerintahan SBY- Boediono. Sebab rakyat terlibat secara langsung memilihnya melalui proses politik yang cukup demokratis sehingga pemerintahan ini cukup legitimate secara konstitusional. Maka memasuki 100 hari ini menjadi tolak ukur kinerja pasangan pilihan rakyat ini dipertaruhkan demi sebuah legitimasi publik.

Dalam konteks ini, tentunya harapan atas perubahan  itu diinterpretasikan dengan nalar masing-masing rakyat, minimal mengharapkan kondisi kehidupan mereka mengalami perubahan atau perbaikan seperti yang dijanjikan kepadanya. Di tengah peliknya berbagai persoalan bangsa yang mendera, kinerja pemerintah tetap patut dievaluasi secara serius sebagai bagian kontrol yang harus dilakukan seluruh elemen masyarakat. KAMMI telah melakukan kajian terhadap program unggulan dalam kabinet SBY Jilid 2 ini. Hasil Kajian KAMMI menyatakan bahwa 5 tahun+100 hari SBY mengarah kegagalan dalam 5 hal yaitu : Pemberantasan Korupsi (penuntasan kasus Century), menegakkan supremasi hukum dan memperkuat institusi penegakan hukum (intervensi KPK, mafia hukum&peradilan), menjaga kedaulatan & ketahanan ekonomi nasional (harga sembako naik,, agenda neoliberasi ekonomi), mewujudkan reformasi birokrasi secara sistemik, mewujudkan demokrasi substansial di Indonesia.

Melihat kondisi pemerintahan SBY jilid 2 yang seperti itu, maka KAMMI Daerah Malang menuntut :

  1. Agar KPK segera menuntaskan skandal Bank Cntury dengan memeriksa Boediono&Sri Mulyani serta seluruh pihak yang terlibat.
  2. Menolak kebijakan neoliberasi ekonomi
  3. Adakan perombakan tim ekonomi Kabinet Indonesia Bersatu 2
  4. SBY segera menepati janjinya dalam pemberantasan korupsi & penegakkan supremasi  hukum

Malang, 29 januari 2010

Ketua Umum KAMMI Daerah Malang

Roby Purnawirawan

Humas KAMMI Malang

Dunia penegakan hukum di Indonesia kembali tercoreng. Beberapa waktu yang lalu masyarakat kembali dipertontokan secara gamblang bagaimana keadilan di Indonesia adalah sesuatu yang dapat di beli dengan uang. Terkuaknya Mafia-mafia hukum tidak hanya di peradilan saja tetapi di tempat hkuman yaitu Rumah Tahanan (Rutan). Dengan mata telanjang masyarakat dipertontonkan kemewahan luar biasa para penjahat dan Koruptor berduit. Artalyta dan Ayin, si penyuap hakim mendapatkan fasilitas penjara bak di hotel bintang Lima. Hal ini sangat kontras dengan para penjahat lainya yang tidak berduit. Kondisi mereka di penjara sungguh mengenaskan. Demikian potret Rumah Tahanan yang bisa di beli dengna uang. Sehingga gagaiman mungkin Penjara bisa menibulkan efek jera bagi penjahat berduit..? Sungguh Ironi bagi penegakan Hukum di Indonesia.

Di saat perjalanan Pansus Angket Century DPR RI yang terus berjalan menguak skandal Bail out 6,7 Triliun, ternyata masyarakat belum juga melihat adanya penegakan hukum yang seadil-adilnya dan pemberantasan korupsi yang serius di Indonesia. KPK sebagai lembaga pmberantas korupsi terkesan lamban dalam penanganan kasus Korupsi Besar. Koruptor Kakap seperti Anggodo masih berkeliaran, belum ditetapkan sebagai tersangka. Skandal bank Century belum berani di ungkap secara dalam oleh KPK. Hal ini seperti menegaskan bahwa Pemerintahan SBY jilid 2 ini terkesan tebang Pilih dalam Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia. Padahal tema pemberantasan Korupsi dan penegakan Hukum menjadi jargon utama SBY ketika kampanye Pilpres 2009.

Maka dari itu di ilhami oleh semangat perjuagnan Gerakan Mahasiswa angkatan tahun 74 dan untuk memperingati peristiwa Malari ( Malapetaka 15 hJanuari) KAMMI Daerah Malang kembali menyuarakan agar di lakukan Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi yang lebih serius di Indonesia. KAMMI menyatakan sikap :

  1. Menuntut kepada Pemerintah agar memberantas mafia Peradilan dan makelar kasus (Markus) dengan serius, mencopot Pejabat terkait yang memberikan Fasilitas mewah bagi tahahan di Seluruh Rutan di Indonesia.
  2. Mendukung Penuh Pansus DPR dan KPK untuk terus mengungkap dengan benar skandal kasus Bank Century hingga ke akarnya
  3. Menuntut agar Pejabat terkait kasus bank Century Wapress Boediono dan Men Keu Sri mulyani untuk di Non Aktifkan agar mempermudah penyidikan.
  4. Mengajak Masyarkat untuk bersama-sama mengawasi dan mendukung Gerakan Penegakan hukum seadiladilnya dan Pemberantassan Korupsi di Indonesia.

Malang, 13 Januari 2010

Ketua Umum KAMMI Daerah Malang

Roby Purnawirawan

Sudah lebih dari satu dasawarsa Reformasi di gulirkan di Negeri ini sejak tahun 1998. Saat ini juga sudah hampir 5 tahun Pemerintahan SBY bertahan dalam masa periode jabatannya yang ke 2. Sepanjang tahun 2009 kemarin kita telah melihat realitas bangsa Indonesia di bawah kepemimpinan SBY yang masih menyimpan berbagai permasalahan Nasional yang belum terselesaikan hingga saat ini. Berbagai permasalahan yang ada itu merupakan amanah dari Reformasi dalam bidang hukum, ekonomi, birokrasi dan pendidikan. KAMMI melihat fakta perimbangan Trias politika saat ini, telah mengalami gejala “Executive heavy”, yang menjadikan kurang maksimalnya fungsi check and balance, sehingga dapat berpotensi menjadikan demokrasi yang telah dibangun 11 tahun reformasi ini set back ke model pemerintahan orde baru yang cenderung otoriter dan represif.

Kasus Bibit – Chandra hanya masalah yang timbul di permukaan dari gunung es mafia peradilan. Melalui rekaman yang diputar di MK, publik mengetahui bobroknya institusi Kejaksaan Agung dan Kepolisian, karena para petingginya justru mendukung Anggodo untuk mengkriminalkan pimpinan KPK.Dahsyatnya korupsi di tubuh penegak hukum menjadikan tidak berjalannya proses hukum terhadap kasus penyelewengan, korupsi, pelanggaran HAM, dan perusakan lingkungan. Dampak terbesarnya adalah hilangnya keadilan bagi rakyat. Bila penegak hukum bisa diatur-atur oleh cukong atau markus (makelar kasus) dan jika polisi dan jaksa bisa dikendalikan oleh koruptor, maka tidak akan ada keadilan untuk rakyat.

Skandal Bank Century telah membuka mata publik, tentang ketidakberesan pengelolaan negara. Terutama aspek ekonomi dan dunia perbankan. Rakyat makin apatis dan curiga dengan korupsi yang menggurita dalam struktur ekonomi Indonesia. Bahkan ditengarai para pelakunya adalah para pemegang kebijakan srategis di negeri ini. Bank yang sekarang menjadi Bank Mutiara itu, mendapat dana talangan yang alirannya sangat kabur dan ditengarai terjadi pembelokan aliran untuk kepentingan politik.

Melihat kondisi ini maka KAMMI menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi negeri ini di Bawah kepemimpinan Presiden SBY yang sudah hampir 5 tahun. Maka dari itu KAMMI Daerah Malang menyatakan sikap sebagai berikut :

  1. Menuntut Presiden SBY pad masa pemerintahannya periode ke 2 ini segera merealisasikan janji-janji politiknya pada saat kampanye Pilpres tahun 2009 kemarin
  2. Menuntut Penegakan Hukum yang seadil-adilnya, Reformasi Pejabat Peradilan, membasmi para Mafia Hukum dan Makelar Kasus di Indonesia.
  3. Mendukung penyelesaian kasus Bank Century oleh DPR maupun KPK, serta menuntut penon-aktifan Boediono dan Sri Mulyani demi memperlancar penyelidikan.
  4. Menyerukan kepada Masyarakat agara tetap kritis terhadap pemerintahan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenagn kekuasaan.

Demikian pernyaaan sikap KAMMI demi mewujudkan Pemerintahan yang lebih baik serta bebas dari Korupsi.

Malang, 31 Desember 2009

Ketua Umum KAMMI Daerah Malang

Roby Purnawirawan

Pers Release Aksi Dewan Kab Malang

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Anggota DPRD Kabupaten Malang telah menodai amanah rakyat. Ruang sidang yang seharusnya menjadi tempat untuk menyalurkan aspirasi rakyat telah disalahgunakan sebagai ajang pesta tidak terpuji dan tidak layak untuk dilakukan oleh anggota dewan. Pesta dangdut dengan biduan berpakaian minim sama sekali tidak pernah diamanahkan oleh rakyat. Apalagi dengan indikasi ditemukannya minuman keras, anggota dewan yang mabuk, serta aksi pemukulan oknum anggota dewan terhadap salah satu wartawan.

Sangat ironis, aksi tidak terpuji ini dilakukan dengan dalih memperingati HUT kemerdekaan RI. Tentu, para pendiri bangsa ini akan menangis jika mengetahui kemerdekaan yang diraih dengan tumpah darah diperingati oleh anggota dewan dengan cara yang tidak terpuji. Aksi ini juga menunjukkan ketidakpekaan anggota dewan atas nasib rakyat. Tatkala permasalahan bangsa datang dengan bertubi – tubi, anggota dewan yang diharapkan menjadi penyelesai masalah justru melakukan aksi tidak terpuji dan memalukan ini,

Oleh karena itu, apa yang telah terjadi digedung DPRD Malang adalah bukti nyata ketidakseriusan anggota dewan dalam menjalankan tugasnya. Didasari atas keprihatinan mendalam atas kondisi rakyat Indonesia, maka kami dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Malang, menyatakan sikap :

  1. Menuntut Ketua DPRD Malang untuk melakukan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Kabupaten Malang.
  2. Mendukung BK (Badan Kehormatan) DPRD Malang untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada anggota dewan yang terlibat.
  3. Menuntut pengunduran diri bagi anggota dewan yang terlibat, dan bagi anggota dewan yang terpilih lagi diperiode 2009 – 2014 untuk dengan rela meletakkan jabatannya, sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada rakyat yang telah memilihnya.

Akhir kata, kami akan terus mengawal hingga amanah rakyat benar – benar ditunaikan dengan baik oleh para wakilnya.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb

Malang, 14 Agustus 2009

Ketua KAMMI Daerah Malang

ttd

Roby Purnawirawan